Beranda » Blog » Menperin Wacanakan Beri Insentif PPN DTP dan PPnBM Mobil Baru Tahun Depan

Menperin Wacanakan Beri Insentif PPN DTP dan PPnBM Mobil Baru Tahun Depan

[ad_1]

Performa bisnis otomotif di Indonesia beberapa bulan belakangan kurang bergairah. Tak sedikit pabrikan bilang, hal ini akibat dari pelemahan daya beli masyarakat. Bahkan Gaikindo sebagai asosiasi turut mengoreksi target penjualan dari 1 juta unit menjadi 850 ribu unit. Beberapa analis juga memproyeksi kondisi pasar roda empat tahun depan masih dibayangi tantangan sama. Melihat hal itu, Agus Gumiwang Menteri Perindustrian berwacana mengeluarkan insentif pajak.

KEY TAKEAWAYS

  • Model apa saja yang direncanakan mendapat insentif PPN DTP dan PPnBM di 2025?


    Tak cuma mobil listrik, tetapi hybrid didorong untuk mendapat insentif tahun depan

  • Untuk diketahui, setahun belakangan pemerintah hanya memberi kelonggaran (insentif) untuk mobil listrik saja. Menurut Menperin, ke depannya akan diperluas. Mobil pembakaran internal (ICE) hingga jenis hybrid juga bakal diberi insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

    “Kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPNBM, policy seperti PPN DTP, itu akan diambil. Kami lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan,” ungkap Menperin, seperti dinukil dari Liputan6.

    Wuling Almaz RS Hybrid

    Langkah insentif ditempuh pemerintah karena mempertimbangkan dua sisi yaitu daya beli masyarakat dan kinerja industri. Sektor otomotif butuh pertolongan agar roda bisnis bisa kembali bergairah.

    “Jadi, ini dua sisi yang harus kami perhatikan secara seimbang. Satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan. Di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kami siapkan,” imbuh Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Walau begitu, Menperin belum mau mengungkapkan mulai kapan kebijakan insentif pajak ini mulai berlaku. Namun yang ia pastikan, kebijakan industri otomotif diberikan guna mendorong daya beli masyarakat pada tahun depan.

    Hyundai Santa Fe

    Respons APM Hyundai

    Merespons pernyataan dari Menperin, Hyundai Motors Indonesia (HMID) sebagai agen pemegang merek (APM) yang juga punya pabrik di Indonesia melihatnya sebagai hal yang positif. Budi Nur Mukmin, Chief Marketing Office HMID menuturkan, kebijakan itu bisa kasih nilai positif, baik ke produsen dan masyarakat atau konsumen.

    “Kalau PPN dan PPNBM untuk mobil konvensional dan hybrid bisa nol persen, kami rasa ini adalah hal yang positif untuk market. Dan harapannya kami bisa mendapatkan dampak positif dari kebijakan itu. Memang tahun depan pasar otomotif risikonya lebih besar. Beberapa analis bilang penurunan bisa 8 persen untuk market 2025. Jadi kalau ada bantuan insentif dari pemerintah, semoga bisa menolong produsen seperti kami dan juga meringankan masyarakat. Supaya daya belinya tidak tergerus,” terang Budi Nur Mukmin, ditemui di sela media drive Santa Fe di Garut, Jawa Barat. (ALX/TOM)

    Baca juga: 

    Produksi Lokal BYD di Subang Mulai 2026, Termasuk Lini Denza

    New Tucson Berstatus Impor, Hyundai Ingin Lihat Penerimaan Konsumen



    [ad_2]

    Source link

    Tinggalkan Komentar

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Scroll to Top